NOTULA
RAPAT
EVALUASI KERJA
Hari, Tanggal : Minggu, 25 November
2012
Tempat :
Ruang 101
Waktu Rapat : 11.30 -
Selesai
Peserta Rapat :
1.
M.Zein
2.
Desi Purwaningsih
3.
Busro
4.
Holilurahman
5.
Ikhwanudin
6.
Bahriyah
|
7.
Robiyansyah
8.
Wildan
9.
Asep Suhendra
|
Pemimpin Rapat : M. Zein
Keputusan Rapat :
1.
Jika
ingin mengadakan acara boleh langsung mengajukan .
2.
Boleh
mengadakan acara akan tetapi harus koordinasi kepada Pengurus BEM
3.
AD/ART sudah terbentuk kemudian akan
diadakan sidang
4.
Sidang 1) KOMISI
2) PLENO
3) PARIPURNA
5.
Pleno
1 : - Menentukan komisi atau
bagian-bagian = 8 Komisi
- Rapat
Komisi
Komisi
A = Ketua, Sekretaris, dan Bendahara
Komisi B = KAMIL, OMC, LAC, CEL,
BAC, PADUS, JEMPARA, BADMINTON, SKC
6.
Prosedur Sidang : Ketua, Sekretaris dan
Anggota
7.
Kalender BEM
8.
Rapat hari Selasa dan Rabu menggunakan surat undangan Ruang 101
Pukul 17.00 – 20.00
9.
Rapat
harus jelas mengenai masalah waktu dan tema rapat
10.
Rapat
diadakan jangan hari Libur akan tetapi diwaktu pulang kuliah
Demikian Notula Rapat ini dibuat untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Cilegon, 25 November2012
Mengetahui,
Pemimpin
Rapat, Notulis,
Muhammad Zein Desi Purwaningsih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar